Sabtu, 27 Mei 2017

Memberi Kebenaran : Do'a Berbuka Puasa yang Shahih (Benar) ala Rasulullah

Di zaman sekarang mencari suatu kebenaran yang haq maupun menemukan makanan atau minuman yang halal begitu sulit. Begitupun untuk mencari tahu sejarah yang asli. Seiring perkembangan zaman, banyak Agama yang terpecah begitu pula Keasliannya. Rasulullah mengajarkan kepada umatNya untuk menghapal Al-Qur'an agar terjaga kemurnianNya. Diikuti dengan menerapkan sunnah-sunnahnya. Yang berarti harus menghapal juga Hadits-haditsnya.

Sejak Rasulullah wafat, keaslian hadits-hadits mulai mengkhawatirkan. Banyak hadits-hadits palsu yang dibuat. Karena rasa kebencian kepada Rasulullah dan tidak ingin Agama yang diperjuangkan Beliau berkembang. Bukan hanya itu, mereka pun memprovokatori untuk meyakini hadits-hadits palsu tersebut menjadi kewajiban dibandingkan yang Shahih (benar). Sangat miris, jika kita berislam tapi tidak mengikuti sesuatu yang sebenarnya. Sehingga apa yang kita lakukan hanya merusak citra Islam yang menjunjung tinggi kemuliaan.

Berikut ini merupakan Do'a Berbuka Puasa yang terkenal di tengah masyarakat yang sangat lemah.

Lafazh pertama:

اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت

”Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”

Doa ini merupakan bagian dari hadits dengan redaksi lengkap sebagai berikut:

عَنْ مُعَاذِ بْنِ زُهْرَةَ، أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَ عَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

“Dari Mu’adz bin Zuhrah, sesungguhnya telah sampai riwayat kepadanya bahwa sesungguhnya jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau membaca (doa), ‘Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu-ed’ (ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka).”

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu Daud, dan dinilai dhaif oleh Syekh al-Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud.

Penulis kitab Tahdzirul Khalan min Riwayatil Hadits hawla Ramadhan menuturkan, “(Hadits ini) diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunannya (2/316, no. 358). Abu Daud berkata, ‘Musaddad telah menyebutkan kepada kami, Hasyim telah menyebutkan kepada kami dari Hushain, dari Mu’adz bin Zuhrah, bahwasanya dia menyampaikan, ‘Sesungguhnya jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau mengucapkan, ‘Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu.’”

Mua’dz ini tidaklah dianggap sebagai perawi yang tsiqah, kecuali oleh Ibnu Hibban yang telah menyebutkan tentangnya di dalam Ats-Tsiqat dan dalam At-Tabi’in min Ar-Rawah, sebagaimana al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Tahdzib at-Tahdzib (8/224).
Dan seperti kita tahu bersama bahwa Ibnu Hibban dikenal oleh para ulama sebagai orang yang mutasahil, yaitu bermudah-mudahan dalam menshohihkan hadits-ed.

Keterangan lainnya menyebutkan bahwa Mu’adz adalah seorang tabi’in. Sehingga hadits ini mursal (di atas tabi’in terputus). Hadits mursal merupakan hadits dho’if karena sebab sanad yang terputus. Syaikh Al Albani pun berpendapat bahwasanya hadits ini dho’if.

Hadits semacam ini juga dikeluarkan oleh Ath Thobroni dari Anas bin Malik. Namun sanadnya terdapat perowi dho’if yaitu Daud bin Az Zibriqon, di adalah seorang perowi matruk (yang dituduh berdusta). Berarti dari riwayat ini juga dho’if. Syaikh Al Albani pun mengatakan riwayat ini dho’if.
Di antara ulama yang mendho’ifkan hadits semacam ini adalah Ibnu Qoyyim Al Jauziyah.

Lafazh kedua:

اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت

“Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthortu” (Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman, dan dengan rizki-Mu aku berbuka).”

Mulla ‘Ali Al Qori mengatakan, “Tambahan ‘wa bika aamantu‘ adalah tambahan yang tidak diketahui sanadnya, walaupun makna do’a tersebut shahih.”
Artinya do’a dengan lafazh kedua ini pun adalah do’a yang dho’if sehingga amalan tidak bisa dibangun dengan do’a tersebut.

Namun, Berbuka Puasalah dengan Doa-doa Berikut Ini.

Do’a pertama:

Terdapat sebuah hadits shahih tentang doa berbuka puasa, yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ

“Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah-ed.”
[Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki](Hadits shahih, Riwayat Abu Daud [2/306, no. 2357] dan selainnya; lihat Shahih al-Jami’: 4/209, no. 4678)

Periwayat hadits adalah Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma. Pada awal hadits terdapat redaksi, “Abdullah bin Umar berkata, ‘Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau mengucapkan ….‘”

Yang dimaksud dengan إذا أفطر adalah setelah makan atau minum yang menandakan bahwa orang yang berpuasa tersebut telah “membatalkan” puasanya (berbuka puasa, pen) pada waktunya (waktu berbuka, pen). Oleh karena itu doa ini tidak dibaca sebelum makan atau minum saat berbuka. Sebelum makan tetap membaca basmalah, ucapan “bismillah” sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)

Adapun ucapan وثبت الأجر maksudnya “telah hilanglah kelelahan dan telah diperolehlah pahala”, ini merupakan bentuk motivasi untuk beribadah. Maka, kelelahan menjadi hilang dan pergi, dan pahala berjumlah banyak telah ditetapkan bagi orang yang telah berpuasa tersebut.

Demikian do'a yang seharusnya lebih diutamakan agar terjaga keasliannya sampai kapanpun. Apapun do'a-nya sebenarnya tidak menjadi masalah, asalkan NIAT karena Allah Ta'ala untuk mengucap syukur ketika berbuka. Ditambah jika perlu ketika kita berdo'a harus memahami makna apa yang kita ucapkan.

Apa yang tertulis hanya membantu menyebarkan kebenaran dan tidak ingin membuat perdebatan ataupun membedakan cara disetiap golongan/kelompok.

Selasa, 23 Mei 2017

HUKUM MEMASANG FOTO PROFIL DI MEDSOS BAGI WANITA(YANG MEMBUKA AURAT)

Memasang foto profil yang membuka aurat berarti memerkan kemaksiatan. Membuka aurat adalah perbuatan dosa/maksiat, dan menjadikannya sebagai foto profil berarti memerkan dosa/kemaksiatan tersebut. Cukuplah Hadist ini menjadi cambuk dan nasehat bagi kita, orang yang memerkan perbuatan dosa diancam tidak diampuni dosanya. Na’udzubillah.

Subhanallah lhoo bagi Wanita yang menjaga Kesucian dirinya dengan menundukan Pandangannya dan menjaga kemaluannya (Auratnya). Terbukti Rasulullah SAW pernah mengingatkan dalam sabdanya,

"Pandangan mata adalah panah beracun dari panah iblis. Barang siapa yang dapat menghindarinya karena Allah, maka Allah akan mewariskan kepadanya Iman yang terasa Manis dalam Hatinya." (HR. Ath-Thabrani)

Dan Ibnu Qayyim pernah berkata , "Pandangan mata adalah sinyal Syahwat, dan menghindarinya berarti menjaga kemaluan langsung dari sumbernya."

Dalam masalah memasang foto facebook yang membuka aurat, minimal terdapat 3 maksiat atau dosa yang dilakukan, yaitu membuka aurat itu sendiri, membuat orang berdosa, dan memamerkan perbuatan dosa.

1. Dosa membuka aurat

Sudah diketahui bersama bahwa foto facebook yang kita pasang sebagai foto profil bisa diakses atau dilihat oleh siapapun, baik laki-laki maupun perempuan, mahram atau bukan mahram, kenal atau tidak kenal, setiap orang punya kesempatan melihat aurat pada foto profil tersebut. Maka ini jelas merupakan dosa besar, yaitu dosa membuka aurat. Menutup aurat didalam islam sudah sangat jelas hukumnya, yang membuka aurat jelas haram dan merupakan perbuatan dosa.

Perintah menutup aurat secara tegas terdapat didalam Al-Quran, lihat QS. Al-Ahzab: 59 dan
QS. An-Nur: 31.

Ancaman untuk yang membuka aurat juga sangat tegas dan jelas, coba kita lihat Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
“ada 2 golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya, yaitu (1) kaum yang membawa cambuk seperti seekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam), (2) perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat dan mencendrungkan orang lain kepada perbuatan maksiat, rambutnya seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga, bahkan mereka tidak akan mencium baunya surga.
Padahal bau syurga itu tercium sejauh perjalanan sekian-sekian”.

Na’udzubillah, orang yang membuka aurat
diancam tidak akan masuk surga, bahkan
mencium baunya surga saja tidak.
Islam mempunyai ketentuan dalam menutup
aurat, menutup aurat bukan berarti membalut
tubuh yang masih memperlihat lekuk-lekuk
tubuh. Menutup aurat juga bukan berarti
membungkus tubuh yang masih memperlihat
bayang-bayang tubuh.

2. Dosa karena membuat/mengundang orang
berbuat berdosa

Setiap lawan jenis yang melihat auratnya dengan sengaja, maka yang melihat akan berdosa. Yang memperlihatkan auratnya (memasang foto profil) akan menanggung 2 kali lipat, yaitu dosa membuka aurat dan dosa membuat/mengundang orang berdosa/bermaksiat.
Setiap lawan jenis yang melihat foto profil (yang membuka aurat), maka pemilik foto profil akan selalu menanggung dosa. Na’udzubillah, ini merupakan permasalahan dan kerugian yang sangat besar bagi seorang muslim.

3. Dosa memamerkan dosa

Rasulullah Saw. Bersabda: “seluruh umatku akan diampuni dosa-dosanya, kecuali orang-orang yang terang-terangan (memamerkan dosanya) Diantara yang terang-terangan berbuat dosa adalah seseorang yang pada waktu malam berbuat dosa, kemudian diwaktu malam ia menceritakan kepada manusia dosa yang dia lakukan semalam, padahal Allah telah menutupi aibnya. (HR. Bukhari-Muslim).

Bagi para wanita, masihkah mau memasang foto profil yang memamerkan auratnya di Jejaring Sosial?
Semoga Allah mengampuni dosa kita semua.
Aamiin.